Sabtu 14 Jan 2017 00:20 WIB

Pengusaha Ini Bayar Pajak dengan 5 Gerobak Koin

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Koin Dolar
Foto: VOA
Koin Dolar

REPUBLIKA.CO.ID, VIRGINIA -- Nick Stafford, seorang pengusaha dari Cedar Bluff, Virginia melakukan protes terhadap pemerintah agar lebih tanggap terhadap pertanyaan publik. "Seharusnya tidak masalah jika Anda membayar pajak penghasilan 300 dolar AS per tahun atau membayar pajak penghasilan 300 ribu dolar AS per tahun seperti saya sendiri," katanya dilansir BBC, Jumat (13/1).

Seperti diberitakan Telegraph, Stafford mengatakan niat baiknya untuk membayar pajak tidak ditanggapi dengan baik mengingat ia memiliki tiga rumah di lokasi berbeda. Setelah mencoba menghubungi Department of Motor Vehicles (DMV) Lebanon, ia dialihkan ke call center di Richmond. Ia pun mengajukan permohonan kepada Freedom of Information Act untuk mendapatkan langsung nomor DMV Lebanon.

Meski awalnya saluran tersebut diberitahu bukan untuk kepentingan umum, mereka akhirnya menjawab pertanyaan Stafford setelah panggilan berulang-ulang. Stafford kemudian meminta DMV setempat menghubungkan langsung ke 9 DMV lokal lainnya.

Setelah mereka menolak, ia mengajukan tiga tuntutan hukum di pengadilan. "Jika mereka memberi ketidaknyamanan kepada saya, maka saya akan membuat mereka tidak nyaman," katanya.

Namun seorang hakim menolak gugatan setelah perwakilan dari Jaksa Agung memberi daftar nomor telepon yang diminta Stafford. Ia pergi ke DMV untuk membayar tagihan pajak dengan membawa lima gerobak koin seberat 726 kilogram, lebih berat dari sapi dewasa.

Staf setidaknya butuh tujuh jam untuk menghitung koin. Mereka bekerja sampai Kamis pagi. Untuk membayar pajak senilai 3.000 dolar AS atau Rp 40 juta, ia telah menghabiskan lebih dari 1.000 dolar AS atau Rp 13 juta untuk membeli gerobak dan mempekerjakan orang yang bertugas membuka ratusan gulungan koin.

Ia mengatakan, DMV harus menerima bentuk yang tidak biasa dari pembayaran karena koin yang digunakan merupakan koin ACT 1965. "Koin tersebut sah untuk semua hutang, biaya umum, pajak dan iuran," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement