Selasa 17 Jan 2017 15:24 WIB

DPR Tindak Lanjuti Laporan FPI Soal Kapolda Jabar

Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan
Foto: inibiodata.com
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Front Pembela Islam (FPI) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, dengan memanggil langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Tanggal 31 Januari ada Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, masalah yang dibicarakan FPI hari ini akan dipertanyakan dalam rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa usai menerima perwakilan FPI, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/1).

Desmond mengatakan apa pun yang dilaporkan masyarakat akan diterima Komisi III DPR termasuk laporan FPI, sehingga tinggal diklarifikasi mengenai kejadian sebenarnya.

Karena itu, Desmond menjelaskan ada usulan dari beberapa anggota Komisi III agar juga menghadirkan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk mengkonfirmasi aduan FPI.