Rabu 18 Jan 2017 16:00 WIB

In Picture: Uji Coba Aplikasi Penghitungan Suara

.

Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Ferry Kurnia (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kanan) bersama Ferry Kurnia (kedua kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Ferry Kurnia (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyaksikan uji coba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1).

Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan pada proses penghitungan suara Pilkada serentak 2017 pada 15 Februari mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement