Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Ferry Kurnia (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kanan) bersama Ferry Kurnia (kedua kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Ferry Kurnia (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyaksikan uji coba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1).
Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan pada proses penghitungan suara Pilkada serentak 2017 pada 15 Februari mendatang.
Advertisement