Kamis 19 Jan 2017 22:49 WIB

DPR Dukung Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Baru

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Citra Listya Rini
Rokok tanpa cukai
Foto: Antara
Rokok tanpa cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan produksi rokok turun sebanyak tujuh miliar batang selama 2016. Penurunan drastis ini disebabkan oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi XI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (16/1) lalu juga menyebutkan fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini adalah memberantas rokok ilegal.

Ini mengingat pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada 2017. Hingga kini, barang yang diusulkan berupa berupa plastik. Usulan ini dipandang dapat mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara.

Anggota DPR Komisi XI Misbakhun, menyatakan pihaknya mendukung usulan Direktorat Bea dan Cukai terkait ekstensifikasi barang kena cukai.  "Mengenai ekstensifikasi cukai, Indonesia memang sudah seharusnya menambah objek cukai. Pasalnya, negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu," kata Misbakhun melalui siaran pers, Kamis (19/1).

Misbakhun berpendapat ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya. DPR tinggal menunggu draft dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut.

Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan bahwa hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15 persen di tahun 2016. Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11 persen dan ini sangat merugikan negara.

Pemerintah juga diminta harus memikirkan konsep cukai sebagai pencegahan namun juga menjadi pemasukan. Karena nilai pendapatan cukai kita mencapai Rp 147 triliun per tahun dan ini sangat besar. Sebab, sudah seharusnya industri rokok ini juga diperhatikan. Jika tidak, banyak yang dirugikan seperti tenaga kerja dan pendapatan negara.

"Tak sedikit hal positif yang diberikan industri ini terhadap negara, misalnya Djarum dengan program bulutangkisnya serta CSR yang diberikan Sampoerna. Pemerintah harus melihat ini semua,” kata Misbakhun.

Anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar juga menyatakan dukungannya terkait penambahan barang kena cukai. Terkait ekstensifikasi, ia mendukung penuh untuk objek cukai plastik dan kemasan plastik serta produk lainnya yang mendukung upaya pengendalian dan mendongkrak penerimaan.

"Kita berharap 2017 sudah bisa dilaksanakan untuk segera menambah penerimaan negara dari sektor cukai," kata Wilgo.

Wilgo juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok selain dari maraknya rokok ilegal. Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement