REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nurul Fahmi mengungkapkan alasannya mengibarkan bendera merah putih bertuliskan La Ilaha Illallah. Hal itu, kata ia, dilakukan sebagai bentuk rasa nasionalisme.
"Hanya semangat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," kata Nurul, usai ditangguhkan penahanannya oleh polisi, Selasa (24/1)
Nurul merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang kedapatan membawa bendera merah putih dengan tulisan Arab saat berdemo di Mabes Polri, Senin (16/1) lalu. Ia pun ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1) malam.
Nurul Fahmi (28 tahun) akhirnya dipulangkan oleh kepolisian. Nurul ditangguhkan penahanannya setelah pimpinan Majelis az-Zikra Ustaz Arifin Ilham menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya, terima kasih buat guru saya tercinta yang mulia Arifin Ilham, yang telah menjamin saya, semua ini berkah dari Alquran, dan pada istri saya dan anak baru lahir yang telah menunggu di rumah," ujar Nurul saat dijemput Ustaz Arifin Ilham.
Nurul juga berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Kapolri Tito Karnavian yang telah memberikan penangguhan penahanan.
"Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Kapolda, Bapak Kapolres, Pak Kasat, Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat-sahabat saya yang di manapun berada terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," kata Nurul.
Baca juga, Nama Jokowi Dielukan Saat Bendera Merah Putih Bertuliskan Metallica Berkibar.