Jumat 27 Jan 2017 11:19 WIB

Kemensos Berencana Perluas TMP Kalibata

 Warga peziarah berdoa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Ahad (15/7). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Warga peziarah berdoa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Ahad (15/7). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial berencana memperluas areal pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata. Ini dilakukan karena TMP Kalibata dinilai sudah terlalu padat.

"Kalau tidak ada perluasan lahan maka TMPNU Kalibata diperkirakan akan penuh dalam waktu dua tahun lagi," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Jumat (27/1).

Rencana tersebut telah disampaikan dalam rapat evaluasi realisasi APBN 2016 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (26/11). Dia mengatakan, hingga hari ini jumlah makam di TMPNU Kalibata sebanyak 9.811 dari kapasitas 1.411 makam. Dengan demikian jumlah lahan yang tersedia untuk makam tersisa 600 unit.

Hartono mengungkapkan, oleh DPR RI Kementerian Sosial diminta memanfaatkan areal lahan seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMPNU, namun akibat masih berstatus sengketa maka langkah tersebut urung dilakukan. Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan, maka kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit. Karena itu, Kementerian Sosial akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan.

"Negosiasi akan dilakukan baik dengan pemegang sertifikat tanah yang telah memenangkan proses hukum sampai tingkat kasasi maupun yang secara fisik menguasai dan menempati tanah tersebut. Diharapkan, bisa tercapai kesepakatan dalam waktu dekat," tambah dia.

Menurut Hartono, kondisi TMPNU Kalibata mendesak untuk dilakukan perluasan dan renovasi, utamanya pada plaza upacara, akses jalan, dan sarana prasarana lainnya. Mengingat, Kalibata adalah satu-satunya taman makan pahlawan nasional utama yang berkedudukan di Ibu Kota negara sesuai UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Diterangkan Hartono, semula TMPNU Kalibata hanya menempati lahan seluas lima hektare, Pemerintah kembali diperluas menjadi 25 hektare. Setelah diperluas, TMPN Kalibata tidak hanya dipergunakan sebagai areal pemakaman saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana lainnya. Sarana dan prasarana yang terdapat di TMPN Kalibata di antaranya, kantor pengurus, monumen, perpustakaan, sejumlah taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan, kompleks perumahan pegawai, dan mushala.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement