Jumat 27 Jan 2017 14:28 WIB

Wanita Muslim di Bandara JFK Amerika, Diserang Pria Rasis

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Penumpang melakukan check-in untuk penerbangan komersil perdana dari New York ke Hava di Bandara JFK. (Ilustrasi)
Foto: AP
Penumpang melakukan check-in untuk penerbangan komersil perdana dari New York ke Hava di Bandara JFK. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang pria bernama Robin Rhodes berasal dari Massachusetts dituduh menyerang seorang karyawan Muslim yang bekerja di maskapai penerbangan. Penyerangan tersebut terjadi di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York, Amerika.

"Pria tersebut diduga menendang dan meneriakkan kata-kata kotor kepada seorang wanita (Muslim), dan mengatakan Presiden Donald Trump akan menyingkirkan kalian (para muslim) semua," kata pihak berwenang di sana, dilansir dari Associated Press, Jumat (27/1).

Seorang jaksa, Richard A Brown mengatakan, Robin barus saja tiba dari Aruba kemudian dia menunggu penerbangan selanjutnya ke Massachusetts pada Rabu (25/1) malam. Kemudian, Robin mendekati karyawan maskapai penerbangan Delta, Rabeeya Khan yang memakai jilbab dan tengah duduk di ruangannya.

Tiba-tiba Robin menghampiri pintu ruangan tempat Rabeeya kemudian mengoceh dan mengeluarkan kara-kara kasar. Dia memukul pintu sehingga pintu membentur bagian belakang kursi Rabeeya. Rabeeya pun bertanya-tanya heran, apa yang telah ia perbuat hingga dimarahi Robin sedemikian kasar. Selanjutnya Robin mengutuk Rabeeya dan menendang kakinya.

Ketika orang lain mencoba menenangkan Robin, dikatakan Richard, Rabeey lari keluar dari ruangannya. Namun, Robin mengikutinya dan mempraktikan gerakan Sholat di hadapan Rabeeya.

Setelah itu, Robin kembali memaki-maki wanita Muslim tersebut. "Trump ada di sini sekarang. Ia akan menyingkirkan kalian semua. Kamu bisa meminta Jerman, Belgia dan Prancis tentang seperti apa orang-orang ini. Kamu lihat apa yang terjadi," tutur Richard menggambarkan apa yang dikatakan Robin .

Akhirnya, Robin didakwa dengan tuduhan melakukan penyerangan, melanggar hukum, mengancam dan melakukan pelecehan yang termasuk dalam kejahatan kebencian. Menurut laporan Associated Press, belum jelas apakah Robin memiliki pengacara yang dapat membantunya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement