REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai setiap ormas-ormas Islam di Indonesia memiliki program kriteria kualitas dai dan khatib. Karenanya formalisasi sertifikasi hanya mempersulit prosesnya hingga akhirnya muncul penyalahgunaan.
"Kalau dalam pandangan saya sebagai ketua LDK, tujuan pak menteri ini baik dalam rangka untuk membangun dan meningkatkan kualitas para khatib dan penceramah," kata Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).
Seperti di PP Muhammadiyah, melakukan pelatihan dai-dai di seluruh Indonesia. Belum lama ini, LDK Muhammadiyah memberikan pelatihan dai di NTT, Papua, dan Nias. Pekan depan, pelatihan itu berlanjut di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, imbauan menteri agama mungkin sebaiknya tidak dalam bentuk sertifikasi. Tapi lebih tepatnya imbauan kepada masing-masing ormas supaya meningkatkan SDM para dai dan khatib. Sebab, jika harus ada sertifikasi, maka nanti akan ada konsekuensinya.
Dikatakan dia, kalau disertifikasi oleh negara, maka negara harus menyantuni mereka, seperti di Malaysia. Di sana para khatib dan pengurus Masjid bersertifikat, mereka termasuk pejabat negara. Mereka juga digaji oleh negara, gajinya setara dengan guru besar di Indonesia.
"Mungkin dalam beberapa hal yang berkaitan dengan semangat menjaga NKRI, menjaga ukhuwah, membangun kualitas SDM, meningkatkan kualitas keagamaan umat. Saya kira ranah-ranah seperti itu yang harus dibimbing," jelasnya