REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, salah jika Johan Budi menyatakan bahwa Presiden Jokowi tak terkait dengan penyadapan dan meminta agar proses pengadilan Ahok jangan dikaitkan dengan Presiden. Karena itu Presiden harus menanggapi isu penyadapan SBY.
Menurutnya, Presiden justru terkait dengan isu penyadapan, karena sebagai pengguna akhir badan intelijen, Presiden adalah pihak pertama yang harus memastikan kontrol demokratis terhadap lembaga-lembaga intelijen.
''Dengan demikian, Presiden berkewajiban untuk tanggap terhadap keluhan adanya kemungkinan penyalahgunaan otoritas oleh lembaga yang berada di bawah kontrolnya,'' kata Rachland, dalam siaran persnya, Kamis (2/2).
Meski demikian, lanjut dia, sikap dan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, jangan ditafsirkan oleh Istana sebagai serangan terhadap Presiden. Justru perlu diterima secara wajar sebagai 'tangisan meminta pertolongan' yang disampaikan oleh seorang warga negara kepada Presidennya, yang ditempatkannya secara terhormat sebagai Primus Solus.
Ia menyatakan, Jokowi seharusnya dapat memerintahkan suatu penyelidikan independen terhadap kemungkinan badan-badan intelijen dimanfaatkan secara melanggar hukum untuk kepentingan politik. Sebab, masalah ini sekaligus bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa ketaatan penuh dari badan-badan intelijen pada norma hukum dan hak asasi manusia berada pada tempat seharusnya.
''Tanggapan yang benar terhadap masalah sangat serius ini akan ikut menentukan apakah Jokowi sebagai Presiden memenuhi semua syarat sebagai Presiden demokratis,'' ujarnya.