REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla prihatin atas aksi masa yang menggeruduk kediaman mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jusuf Kalla mengingatkan agar semua warga masyarakat dapat menghormati pemimpin.
"Tentu kita prihatin dengan situasi itu, tentu kita harus mempunyai suatu perilaku yang baik menghormati pemimpin sesuai dengan aturannya," ujar Jusuf Kalla di Hotel Mercure Ancol, Selasa (7/2).
Jusuf Kalla mengatakan, berdasarkan aturan seorang presiden dan mantan presiden tetap mendapatkan pengawalan serta perlindungan dari Paspampres. Bahkan, menurutnya seorang mantan pimpinan bisa dikawal sampai dengan 60 orang dan perlindungan tersebut sudah sesuai aturan.
"Oh iya, sesuai aturan," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, kediaman presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, didatangi oleh sejumlah orang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh SBY melakui akun twitternya @SBYudhoyono pada Senin (6/2) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.