Jumat 03 Feb 2017 14:01 WIB

G-Dragon ‘Big Bang’ Bertekad Berhenti Merokok

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
G Dragon
Foto: Soompi
G Dragon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – G-Dragon ‘Big Bang’ memiliki resolusi yang dia harapkan dapat terwujud selama 2017 ini. Salah satunya, berhenti merokok.

Resolusi tersebut sebenarnya telah diungkapkannya saat melakukan kegiatan Fan Meeting pada Januari lalu. Di kegiatan itu, dia mengatakan di hadapan para penggemarnya untuk berhenti dari kebiasaan kurang sehat itu.

Selang beberapa waktu, G-Dragon pun menceritakan proses perkembangan resolusinya itu. Hal ini dikatakannya melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya, @xxxibgdrgn. Namun sayangnya, dia masih kesulitan berhenti secara total mengingat masih menggunakan rokok elektrik.

Melihat unggahan itu, para penggemarnya pun mulai ikut berkomentar. Meski belum dapat berhenti total, para penggemar tetap berusaha mendukungnya dengan kata-kata positif, dilansir Soompi, Jumat (3/2).

“Tetap kuat, kamu pasti bisa! Kamu hanya perlu menguranginya sedikit demi sedikit setiap hari,” ujar penggemarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement