REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengklaim koalisi partai pendukung Pemerintah solid untuk menghadapi usulan hak angket soal dugaan penyadapan kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat. Koalisi partai juga siap jika nantinya hak angket tersebut benar-benar digulirkan.
Hal itu diungkapkan Trimedya setelah dilakukan komunikasi informal antara partai koalisi Pemerintah terkait usulan hak angket tersebut.
"Kami juga baru ada pertemuan walaupun tidak resmi, disampaikan oleh Pak Utut (Ketua Fraksi PDIP), koalisi dari pendukung pemerintah masih solid. Seandainya ini serius, kami siap menghadapinya," kata Trimedya di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).
Menurutnya, dalam komunikasi informal itu sikap masing-masing partai sejauh ini masih solid untuk tidak ikut dalam usulan hak angket tersebut. "Saya ikuti pernyataan kawan-kawan Hanura Golkar, Nasdem hampir sama, semua masih solid. kalau lihat kontelasi yang ada 7-3. kalau 7 ini kami yakin solid," kata Trimedya.
Sikap fraksinya sendiri kata dia, tidak mempermasalahkan usulan hak angket oleh Partai Demokrat tersebut, termasuk upaya penggalangan dengan fraksi lain. Menurutnya, usulan hak angket merupakan hak setiap anggota DPR dan bukan sebagai sesuatu yang istimewa.
"Pengajuan hak angket seperti itu bagi kami sendiri pada saat kami di luar pemerintah sebagai partai oposisi, biasa saja dilakukan. bagi kami tidak ada yang istimewa," ujarnya.
Meski diakuinya, fraksinya terkejut usulan hak angket penyadapan tersebut muncul menjadi isu politik yang sesungguhnya berasal dari isu hukum.
Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, sejauh ini usulan hak angket itu juga belum secara resmi digalang Partai Demokrat kepada fraksi lain. Hal ini dari pantauan fraksinya ke sejumlah kesekretariatan masing-masing fraksi.
"Kalau kita coba cek ke sekretariat fraksi, cek fraksi-fraksi lain belum ada itu diedarkan. Kan harus tanda tangan, ada pengantarnya kemudian tandatangan, belum ada edaran tandatangan sampai tadi jam 11," ujarnya.
Karenanya ia berharap, usulan hak angket tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dan bukan sebagai sikap resmi Partai Demokrat.