Ahad 05 Feb 2017 18:47 WIB

Kapolda Minta tak Ada Mobilisasi Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan telah melayangkan pemanggilan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab , untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (7/2) mendatang. Sebagai warga negara, dia berharap agar Habib Rizieq menaati hukum yang berlaku.

Kalau tidak hadir, nanti kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa,’’ kata Anton di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (5/2).

Anton pun mengimbau agar saat pemanggilan terhadap Habib Rizieq tidak ada mobilisasi massa. Dia menyatakan, mobilisasi massa akan mengganggu ketertiban umum. ‘’Ini bukan negara jalanan,” kata Anton.

Anton mengungkapkan, bagi sebagian orang, pengerahan massa juga bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement