REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Komisi X DPR RI menanggapi pernyataan sikap dari berbagai elemen mahasiswa terkait penolakan kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia pada Jambore Nasional Mahasiswa di Cibubur pada 4 hingga 6 Februari 2017 lalu. Komisi X menghargai aspirasi dan klarifikasi elemen mahasiswa tersebut.
"Karena hal ini menegaskan bahwa mahasiswa menginginkan ruh pergerakan mahasiswa tetap sebagai penyambung aspirasi rakyat. Sejalan dengan konstitusi dan tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu," ujar Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya, Rabu (8/2).
Dia berharap mahasiswa tetap menjaga intelektualitas dan idealismenya sebagai salah satu komponen pemelihara demokrasi, pejuang hak asasi manusia dan kedaulatan hukum dalam berbangsa dan bernegara. Riefky pun meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti tuntutan mahasiwa agar segera mengusut aktor intelektual yang diduga telah mempolitisasi dan menunggangi kegiatan mahasiswa di Cibubur tersebut.
Dia juga mengingatkan semua pihak yang ingin menggunakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur untuk menjaga nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka. Sebagaimana yang tertera pada pasal 4 Undang-Undang RI No. 12/2010 tentang Gerakan Pramuka yakni Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan RI, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.