REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Kupang membuka kembali sejumlah lintasan pelayaran kapal roll on roll off (roro) yang sempat tak beroperasi sejak Jumat (3/2). "Semua lintasan sudah kami buka dan telah beroperasi mulai hari ini. Karena cuaca sudah membaik," kata Kepala ASDP Cabang Kupang Arnoldus Yansen di Kupang, Sabtu (11/2).
Ia mengatakan sejak Jumat (3/2) lalu, semua lintasan terpaksa ditutup akibat cuaca buruk yang melanda seluruh wilayah perairan NTT. Bahkan akibat tak beroperasinya sejumlah kapal roro tersebut, 40 truk yang membawa sembako berupa roti dan bahan makanan lainnya serta kebutuhan pokok masyarakat kabupaten Rote harus juga tertahan di pelabuhan penyeberangan Bolok, Kupang.
"Saat ini sebagian truk sudah berangkat ke Rote dengan kapal roro yang pagi tadi sudah mulai berlayar. Tetapi masih ada sisa tiga unit lagi, dan tunggu besok baru berangkat," tambahnya.
Cuaca buruk yang melanda wilayah NTT tersebut juga lanjutnya mengakibatkan pihak ASDP Kupang harus merugi Rp 1,6 miliar. "Untuk bulan Januari kita rugi sampai Rp 1,6 miliar, akibat tidak beroperasi selama kurang lebih delapan hari. Namun mau bagaimana lagi, kita lebih pentingkan keselamatan penumpang dari pada kapal harus jalan," tuturnya.
Untuk kerugian di bulan Februari, menurutnya, belum dihitung karena perhitungan baru bisa dilakukan pada akhir Februari. Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang merilis cuaca buruk seperti hujan disertai angin kencang yang melanda seluruh wilayah di NTT sejak pekan lalu diakibatkan oleh sistem Monsun.
"Kondisi yang terjadi di wilayah NTT saat ini adalah Monsun Barat atau angin yang bertiup sekitar Oktober sampai April," kata Kepala BMKG Kupang Bambang Setiajid.
Hujan disertai angin kencang selama lebih dari sepekan ini terus melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi ini menyebabkan terjadinya bencana di sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu. Dia menjelaskan sistem Monsun yakni angin yang bertiup secara periodik (minimal tiga bulan), di mana antara periode yang satu dengan yang lain dengan pola berlawanan.