REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menpora Roy Suryo bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pelatih tenis berinisial DP. Dia mengaku berkoordinasi dengan Deputi VI Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, KONI dan PP-Pelti.
"Kemenpora terkejut dan geram mendengar kabar tersebut dan akan mengambil tindakan terkait kasus tersebut," kata Roy dalam konferensi pers, Jumat (1/2).
Secara pribadi, Roy juga mengaku seberapa jauh Polres Jakarta Barat mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, pembinaan atlet yang menjadi korban akan terus dilakukan. Jika atlet tersebut sudah tidak nyaman bergabung dengan klub yang bersangkutan, maka Kemenpora akan membantu.
Yaitu, memindahkan atlet tersebut ke Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Ragunan. Langkah ini diambil karena para atlet yang menjadi korban tersebut membutuhkan dukungan.
Roy juga menghimbau kepada seluruh atlet. Apabila mengalami perbuatan yang tidak menyenangkan, jangan sungkan untuk melapor.
Deputi Bidang IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Joko Pekik menambahkan, langsung berkoordinasi dengan Sekjen KONI begitu mendengar kasus tersebut.
"Senin besok, KONI akan memanggil pihak yang bersangkutan dengan kasus tersebut," kata Joko.
Terkait pengawasan terhadap kasus yang mungkin saja bisa berulang, Roy mengatakan hal tersebut diserahkan kepada masing-masing PB. Meski pun ia mengaku juga akan melakukan evaluasi.