Sabtu 15 Nov 2014 15:29 WIB

Lee Chong Wei Sewa Pengacara Andal, Ini Respon Menpora Malaysia

Rep: C10/ Red: Erik Purnama Putra
Menpora Malaysia, Khairy Jamaluddin (kanan).
Foto: AP
Menpora Malaysia, Khairy Jamaluddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Khairy Jamaluddin terus menerus berkomunikasi dengan Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM). Khairy terus mencari tahu perkembangan kasus Lee.

Menurut Khairy, tidak perlu pengacara andal, seperti Mike Morgan untuk membantu meringankan kasus doping Lee Chong Wei. Meskipun keputusan pengadilan sudah dekat.

Khairy menyatakan, pendiri Morgan Sport Law LLP tidak perlu datang ke Malaysia untuk menemui BAM. "Saya diberitahu terkait semua informasi yang diperlukan Mike Morgan sedang dikumpulkan oleh BAM dan Institut Olahraga Nasional (ISN)," ujar Khairy, dilansir News Yahoo, Sabtu (15/11).

Sebelumnya, Lee Chong Wei yang menjadi ikon bulu tangkis Malaysia dan pebulu tangkis nomor dunia telah gagal tes doping. Ia dites doping secara acak selama Kejuaraan Dunia Badminton di Kopenhagen, Denmark pada Agustus 2014.

Ia disebut menggunakan doping setelah ditemukannya zat deksametason dalam urinnya ketika dites secara acak pada Kejuaraan Dunia Badminton. Sejak saat itu Lee diskor oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) sambil menunggu persidangannya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا اسْتَا۟يْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”

(QS. Yusuf ayat 80)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement