Jumat 17 Feb 2017 08:39 WIB

Mengungkap Alasan Ahok-Djarot Menang Mutlak di Dua TPS

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencoblosan dalam Pilkada DKI Jakarta telah selesai dilakukan pada Rabu (16/2), kemarin. Berdasarkan penghitungan sementara, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berhasil melaju ke putaran kedua. Sementara, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni harus tersingkir. 

Namun, masyarakat banyak yang heran dengan hasil penghitungan suara di beberapa TPS. Pasalnya, pasangan Ahok-Djarot berhasil menang mutlak, bahkan di salah satu TPS pasangan nomor urut dua tersebut tidak memberi lawan-lawannya satu suara pun.

Salah satu TPS yang dimenangi pasangan Ahok-Djarot secara mutlak yaitu TPS 32 di Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di TPS ini, pasangan Ahok-Djarot memperoleh suara 449, sedangkan lawannya nol suara dan tiga suara dianggap tidak sah.

Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut, Eva Novita, ia juga mengaku heran dengan kemenangan Ahok di wilayahnya. “Kita juga heran, tapi itu semuanya murni, itu semuanya pengguna hak pilih memang menggunakan hak pilihnya sendiri. Saksi dari paslon satu, dua, dan tiga semua hadir dan juga ada,” ujar Eva kepada Republika.co.id, Kamis (16/2).

Menurut dia, pihaknya juga sudah memenuhi proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap kali warga ingin mencoblos, pihaknya selalu menunjukkan kepada para saksi dari masing-masing paslon dan disaksikan juga oleh warga dan Panwaslu. “Saat kartu pemilihnya dinyatakan sah, baru diarahkan ke bilik. Itu 452 peserta saya perlakukan sama,” ucap dia. 

Eva menuturkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 yaitu 563, sedangkan kartu suara yang diberikan KPU berjumlah 563 plus dua setengah persen, sehingga totalnya 578 surat suara. Namun, kata dia, yang digunakan hak pilihnya hanya berjumlah 452. 

“Yang tiga suara itu semuanya juga Ahok, cuma tidak sah. Tapi saya gak pernah ngomong menang 100 persen, semua hanya euforia warga yang mengatakan 100 persen,” kata Eva.

Ia menegaskan, hasil penghitungan suara tersebut bukan hasil permainan politik. Tapi, karena antusiasme warga yang begitu tinggi untuk menggunakan hak pilihnya. Ia pun mengungkapkan bahwa Ahok menang di daerahnya karena warga yang tinggal di RT 3 dan RT 4 mayoritas beragama kristen dan kebanyakan dari Batak. Tak heran juga jika wilayah tersebut oleh warga disebut kampung Batak.

“Memang di wilayah kita itu mayoritas Kristen dan dari Batak, namun warga tidak pernah ngasih tahu pilihannya siapa, dan ternyata pas dibuka kotak suara ternyata yang menang paslon dua, mau bilang apa,” kata perempuan asal Medan tersebut.

Pada saat Presiden Jokowi berpasangan dengan Ahok dalam Pilgub DKI 2012, menurut Eva, di wilayahnya juga banyak yang memilih pasangan tersebut. Namun, kata dia, saat itu masih ada warga yang memberikan suara terhadap para lawan-lawannya. “Baru kali ini yang kayak gini, bisa gak ada perlawanan sampai kayak gitu,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement