REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2016, muncul beberapa laporan atlet yang menggunakan doping. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menganggap hal tersebut menjadi gambaran betapa besarnya tanggung jawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) selanjutnya.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mngatakan sejumlah 14 atlet terindikasi menggunakan doping. "Itu suatu jumlah yang cukup besar, menjadi signal kuat tantangan dimaksud," kata Gatot, Sabtu (18/2).
Dia menyatakan semua pihak, atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga harus terus menerus diberikan pemahaman tentang doping. Atlet yang terus berganti, kata Gatot, begitu juga dengan pelatih dan pengurusnya yang akhirnya memaksa LADI harus melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus.
"Untuk itu menjadi kewajiban LADI agar lebih aktif sosialisasi kepada seluruh cabang olahraga dengan berbagai cara," tutur Gatot. Termasuk penggunaan layanan internet yang mudah diakses secara real time di mana pun berada dengan konten yang terus diperbarui.
Dengan begitu, Gatot berharap tidak ada alasan bagi atlet yang tidak mengetahui adanya bahan-bahan obat-obatan yang antidoping. Begitu juga dengan makanan dan minuman tertentu yang mengandung doping sehingga tidak boleh dikonsumsi.