Selasa 21 Feb 2017 05:33 WIB

Aksi 212, Kerumunan Massa Belum Terlihat di Istiqlal-Al Azhar

Personel kepolisian melakukan apel persiapan pengamanan aksi 212 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Personel kepolisian melakukan apel persiapan pengamanan aksi 212 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerumunan massa tidak terlihat di sejumlah masjid seperti di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Selasa dini hari menjelang shalat Subuh (21/2). Rencannya, hari ini akan unjuk rasa damai Aksi 212 Jilid II.

Kondisi tersebut diperkirakan  merupakan dampak dari hujan lebat yang telah melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak sekitar pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan sejumlah ruas jalan dikepung genangan. Kondisi ini berbeda dengan pelaksanaan aksi massa sebelumnya seperti pada pelaksanaan unjuk rasa damai terdahulu misalnya yang terjadi pada Desember 2016 dan Januari 2017.

Sementara pengamanan sudah mulai terlihat sejak dinihari, baik di Bundaran Hotel Indonesia, Gedung MPR-DPR-DPD, serta sekitar area Jembatan Semanggi, baik dari aparat kepolisian maupun TNI.

Sebelumnya, Koordinator Aksi 212 Jilid II Bernard Abdul Jabbar di Polda Metro Jaya, Senin (20/2) menyatakan, skenario pihaknya adalah tidak ada "long march" sehingga seluruh peserta aksi diimbau untuk dapat hadir langsung menuju ke Gedung MPR-DPR-DPD tersebut. Menurut dia, jumlah peserta yang diperkirakan bakal hadir adalah sekitar 10 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah, serta sejumlah tokoh ormas Islam seperti Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Front Pembela Islam (FPI).

Bernard juga meyakinkan massa akan menyampaikan aspirasi di muka umum hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Massa Aksi 212 Jilid II akan menyampaikan tuntutan pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lantaran berstatus terdakwa penodaan agama.Selain itu, massa juga meminta polisi tidak memproses hukum para ustad yang terseret kasus seperti Habib Rizieq Syihab dan Munarman.

Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath menginginkan, masjid yang ada di sekitar Gedung MPR-DPR/=PD dapat menerima peserta aksi untuk bermalam menjelang aksi. Hal tersebut, menurut dia, karena sesuai syariat Islam, tugas pengurus masjid adalah menghormati atau memuliakan para tamu antara lain dengan memberikan pelayanan akomodasi seperti makanan.

FUI menyatakan, aksi tersebut dijalankan karena ada kriminalisasi terhadap ulama yang bila dibiarkan juga bisa saja merembet ke kalangan masyarakat lainnya seperti aktivis, wartawan dan anggota DPR.

Sedangkan Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR-MPR-DPDI pada Selasa (21/2). "Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (19/2). Dia mengaku, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement