Selasa 21 Feb 2017 18:03 WIB

Kronologi Iwan Bopeng Mengamuk Sampai Ucapkan 'Tentara Gue Potong'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Teguh Firmansyah
Warga antre untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga antre untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama beberapa waktu belakangan, nama Fredy Tahuney alias Iwan Bopeng cukup kerap mengisi pemberitaan sejumlah media massa di Ibu Kota. Nama pria itu menjadi terkenal lantaran ulahnya membuat keributan di beberapa TPS (tempat pemungutan suara) yang terdapat di kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada hari pelaksanaan Pilkada DKI 2017, Rabu (15/2) pekan lalu.

Ketika itu, Iwan bersama sejumlah rekannya diketahui mendatangi tiga TPS yang berada di RW 10 Kelurahan Palmeriam. Di sana, mereka memaksa anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat untuk memfasilitasi warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU DKI, agar bisa ikut mencoblos di TPS-TPS itu.

Ketua RW 10 Palmeriam, B Mudianto (67 tahun), membenarkan adanya kegiatan intimidasi yang dilakukan oleh Iwan pada Rabu (15/2) lalu. Menurut kakek itu, pada hari kejadian, Iwan dan sejumlah pendukung pasangan pejawat Basuki T Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) sengaja mendatangi tiga TPS yang terdapat di wilayah RW 10 satu per satu. Ketiga TPS itu adalah TPS 25, TPS 26, dan TPS 27 Palmeriam.

"Dari laporan yang saya terima dari warga, mereka (Iwan dan kawan-kawannya) itu ternyata melakukan sweeping pakai sepeda motor ke TPS-TPS di RW 10 ini," ujar Mudianto, saat ditemui Republika.co.id di kediamannya, Selasa (21/2).

Dia menuturkan, kericuhan mulai terjadi saat Iwan dan gerombolannya melakukan sweeping di TPS 27. Ketika itu Iwan sempat memarahi petugas KPPS di sana, menganggap mereka tidak mau memberikan kesempatan kepada salah satu warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS itu. Padahal, fakta yang terjadi justru tidak demikian.

"Warga yang dibela si Iwan itu sebenarnya tidak memenuhi persyaratan untuk memilih, karena dia tidak punya KK (kartu keluarga). Tapi, oleh petugas di TPS 27, yang bersangkutan tetap dipersilakan mencoblos kok," kata Mudianto.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Iwan Bopeng.

Sampai di situ, kata dia, persoalan seharusnya sudah dianggap selesai. Sebab, yang menjadi pangkal permasalahan sebelumnya sudah ditangani dengan baik oleh petugas KPPS setempat.

Namun, tanpa disangka-sangka, Iwan dan rombongannya malah mendatangi TPS 27. Di sana, pria itu mengamuk sambil melontarkan kalimat 'tentara gue potong di sini, apalagi elu'. "Setelah nyolot dan beradu argumen dengan para petugas di TPS 27, orang itu (Iwan) lalu pergi begitu saja," ujar Mudianto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement