REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) mengenai barang dan jasa tak hanya dibutuhkan INASGOC untuk mempercepat pencairan dana bantuan pemerintah untuk Asian Games 2018. Panita penyelenggara Asian Games 2018 itu membutuhkan Perpres tersebut juga untuk mencari separuh dari total Rp 8 trilun yangdibutuhkan.
Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang mengungkapkan Perpres tersebut dibutuhkan juga dalam pencarian sponsor untuk memenuhi kekurangan dana yang dibutuhkan. “Semakin dekat ini waktunya sehingga tawar menawar kami semakin lemah terhadap sponsor,” kata Muddai, Selasa (21/2).
Sebab, ia menjelaskan dalam penyelenggaran ajang olahraga tersebut, INASGOC menggunakan juga jasa-jasa orang asing. Jika Perpres tak segera turun, tentunya akan menghambat pencarian sponsor.
Tak hanya itu, persoalan waktu yang semakin mepet juga akan mempengaruhi persoalan harga yang akan didapatkan. “Semakin kita waktunya mepet begini, harganya juga akan semakin tinggi,” ungkap pria yang juga menjadi Wakil Ketua INASGOC.
Hal itu lah yang menjadi kekhawatiran utama jika Perpres tak segera turun untuk menyukseskan perhelatan Asian Games 2018. Muddai berharap perpres segera terbit akhir Februari ini, sehingga dana bantuan dari pemerintah cair pada awal Maret.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga menuturkan Perpres barang dan jasa dibutuhkan untuk negosiasi INASGOC dengan pihak sponsor. Panitia Asian Games 2018 membutuhkan dana total sekitar Rp 8 triliun, sementara pemerintah hanya bisa memberikan bantuan setengahnya.
Baca juga: KOI Minta Perpres Asian Games Segera Turun