Rabu 22 Feb 2017 07:00 WIB

BNI Multifinance Bidik Bisnis KPR

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi alternatif pembiayaan untuk membeli properti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi alternatif pembiayaan untuk membeli properti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Multifinance kini tengah mereformasi perusahaannya agar dapat berjalan stabil dan labanya terus meningkat. Anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (BNI) ini bahkan baru saja meluncurkan produk pembiayaan rumah dengan skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Direktur Bisnis dan Keuangan BNI Multifinance Rana Ranadi menjelaskan KPR BNI Multifinance lebih mudah dilakukan karena nasabah tak perlu bankable. "Kalau produk KPR BNI nasabah harus bankable dan feasible. Kalau kami yang penting visible," jelasnya di Jakarta, Selasa, (21/2).

Hanya saja, Ia menyatakan, pembiayaan KPR di BNI Multifinance tentunya memiliki bunga lebih tinggi dari bank namunnya persyaratannya lebih ringan. Saat ini perseroan memang belum menyalurkan satu KPR pun, namun ke depannya akan bekerjsama dengan beberapa perusahaan untuk memenuhi kebutuhan rumah masing-masing karyawannya.

"Nanti harga rumah yang disalurkan di kisaran Rp 300 juta sampai Rp 400 juta," ungkap Rana. Meski begitu, ia mengaku perusahaan belum memiliki target khusus terkait penyaluran KPR.

Rana menambahkan, untuk sekarang perseroan belum akan bermain di sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya tak mudah untuk menjadi penyalur KUR. "Masih banyak sekali sektor lain yang bisa kita garap. Jadi kami belum akan ke arah situ (KUR)," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin kepada beberapa perusahaan pembiayaan untuk menjadi penyalur KUR di antaranya PT Federal International Finance (FIF), PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance), PT MNC Finance, dan PT Al Ijarah Indonesia Finance. OJK bahkan mengajukan beberapa perusahaan pembiayaan lagi untuk mendorong penyaluran KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement