Jumat 24 Feb 2017 02:46 WIB

Kemendag Bidik Enam Perjanjian Dagang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
Peti Kemas
Foto: REPUBLIKA/Wihdan Hidayat
Peti Kemas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perdagangan membidik enam perjanjian dagang internasional pada 2017. Fokus pemerintah tetap pada meniadakan hambatan tarif berupa bea masuk ke negara-negara terkait.

Keenam perjanjian dagang tersebut yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-European Free Trade Association (EFTA), general review Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (EPA), review Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (PTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar baru sesuai perintah Presiden Jokowi, maka kita harus menyiapkan perjanjian perdagangan dengan negara-negara tersebut yang berada dalam posisi menguntungkan untuk negara," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta.

Khusus untuk perundingan RCEP dimana Indonesia menjadi ketua juru runding, Enggar menyebut pemerintah mengupayakan betul agar perjanjian dagang internasional tersebut dapat disepakati pada tahun ini. Perundingan RCEP sendiri terdiri dari 17 putaran.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menambahkan lewat perjanjian-perjanjian dagang tersebut, fokus pemerintah tetap pada meniadakan hambatan tarif berupa bea masuk ke negara-negara terkait. Dengan begitu, produk-produk Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar internasional.

Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan juga membidik pasar-pasar non-tradisional di wilayah Afrika, Timur Tengah, Eurasia, India, Bangladesh, Pakistan dan Srilanka. "Kami sudah menetapkan 10 produk yang berpotensi ekspor ke negara-negara tersebut," ucap Oke, saat dihubungi Republika.

Adapun produk ekspor yang akan didorong untuk masuk pasar luar negeri dikelompokkan berdasarkan negara tujuan. Untuk Afrika misalnya, pemerintah mendorong antara lain produk besi dan baja, sereal, plastik, produk farmasi dan komponen permesinan. Sementara untuk pasar Timur Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement