Senin 27 Feb 2017 10:23 WIB

PN Jakut Percayakan Pengamanan Habib Rizieq dalam Sidang Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2) besok. Pekan ini, agenda masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya yaitu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun mempercayakan pengamanan Rizieq kepada pihak kepolisian. Pasalnya, dimungkinkan Rizieq akan dikawal massa dalam jumlah banyak.

"Soal pengamanan, sidang atau pun saksi itu (Rizieq) sudah ada polisi yang mengamankannya," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dihubungi, Senin (27/2).

Ia menuturkan, dalam sidang tersebut tidak hanya akan mendengarkan kesaksian dari Habib Rizieq tapi juga dari saksi ahli pidana, yaitu Dr Abdul Chair R. "Sidang besok agendanya memeriksa dua saksi ahli, yakni Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dan Dr Abdul Chair R sebagai ahli pidana," ucapnya.

Menurut dia, dua saksi ahli itu sudah dikonfirmasi kehadirannya oleh JPU. Namun, JPU belum bisa menjamin kalau keduanya akan hadir pada sidang tersebut. Selain itu, dia membantah kuasa hukum terdakwa Ahok yang menyatakan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan saksi fakta dan ahli pada sidang besok.

"Belum ada diagendakan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa, jadi masih dari JPU semua," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement