REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya sedang meminta PT Inalum untuk melaporkan kesiapan perusahaannya untuk bisa menjadi holding company. Holding ini nantinya diproyeksikan yang akan menyerap divestasi saham Freeport.
Luhut menjelaskan, pihak Inalum sudah memaparkan struktur aset dan perusahaan mereka kepada pemerintah. Hal ini menjadi modal bagi pemerintah untuk bisa menghitung dan mempertimbangkan seberapa kuat Inalum menjadi holding company, kemudian bisa menjadi salah satu opsi untuk menyerap saham Freeport.
"Inalum tadi mereka lagi paparan ke saya soal struktur mereka kalau mereka jadi holding company," ujar Luhut saat ditemui di Kantornya, Senin (27/2).
Sementara itu Direktur Utama PT Inalum, Winardi mengatakan pihaknya selalu siap untuk bisa menyerap saham Freeport. Ia menilai, kesiapan tersebut juga sudah ia sampaikan kepada pemerintah. Namun, disatu sisi ia menilai, untuk menyerap 51 saham Freeport sendiri, Winardi menilai, nantinya akan diproyeksikan kepada holding tambang.
"Saya kira holding lebih kuat, karena gabungan dari semua," ujar Winardi saat ditemui di Kantor Menko Maritim, Senin (27/2).
Lihat juga: Prabowo Ikut Komentari Kasus Freeport, Ini Sarannya
Winardi mengatakan nantinya struktur holding sendiri akan memadukan Inalum dan Antam. Dari dua perusahaan besar tambang tersebut memiliki komponen yang bisa dipadukan agar bisa menyerap saham dan operasional Freeport.
Winardi menjelaskan, untuk pengalaman dalam negeri Inalum mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk mengelola. Sedangkan operasional pertambangan di underground, Winardi menjelaskan PT Aneka Tambang (Antam), Tbk memiliki pengalaman untuk itu.
"Sedangkan untuk industri pengolahan dan hidrometalurgi kita juga punya banyak pengalaman," ujar Winardi.
Winardi menjelaskan, pihaknya saat ini menjalankan peran dan perintah yang diminta pemerintah. Namun, untuk lebih jelasnya apakah nanti keputusan penyerapan saham Freeport melalui penunjukan langsung atau holding masih belum ada kepastian tertulis.
"Kalau penunjukan, resminya belum, nanti itu tergantung pemerintah," ujar Winardi.
Disatu sisi, Winardi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan opsi opsi pilihan bagi pemerintah mengenai penyerapan divestasi saham Freeport ini. Ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi dan menghitung, terkait pilihan menyerap divestasi saham pada tahun ini atau menunggu kontrak habis.
"Kita lihat evaluasinya harus dikaji. Kita gimana pemerintah aja. Kita siapkan opsi-opsi yang mungkin ada," ujar Winardi.
Lihat juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Freeport Bisa Dijadikan Bahan Gugatan