Senin 27 Feb 2017 20:45 WIB

Anggaran Penambahan Lahan Makam Masih Kurang di Jakarta

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemakaman di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pemakaman di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Iman Satria menyatakan anggaran Rp 100 miliar untuk penambahan lahan makam masih kurang. Seharusnya, Iman mengatakan, anggaran tersebut ditambah di APBD Perubahan 2017.

"Kalau hanya untuk Rp 100 miliar saja masih belum cukup, tapi enggak apa-apa  itu harus ditambah di (APBD) perubahan. Karena kalau cuma segitu pasti /enggak akan cukup," kata Iman saat dihubungi oleh Republika.co.id, Senin (27/2).

Selain itu menurut Iman, lahan makam di DKI Jakarta masih kurang. "Cuma kan masalahnya, lahan ada tapi surat-suratnya enggak jelas dan Pemprov (DKI Jakarta) maunya sertifikat," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini kemudian mengusulkan agar penambahan lahan makam dengan menggunakan tanah girik. Tanah girik adalah tanah non sertifikat.

"Kalau saya sih usul girik juga enggak apa-apa terima saja yang penting itu memang udah dicek. dirapikan bahwa giriknya memang betul daripada nunggu sertifikat. Siapa yang ada (memiliki tanah) sertifikat untuk makam?" katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement