REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan institusi yang dipimpinnya sedang fokus dalam upaya pemberantasan korupsi. Maka dari itu, Gatot mengingatkan agar para prajurit TNI yang masih aktif, tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya ingatkan ke prajurit TNI jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apalagi korupsi selama menjadi anggota TNI aktif. Karena setelah pensiun pun apabila terlibat korupsi akan ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian karena korupsi tidak mengenal waktu,” kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (28/2).
Gatot menyadari, untuk melakukan bersih-bersih institusi yang dipimpinnya dari kejahatan korupsi tidaklah mudah. Maka dari itu, Gatot menjalin kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kepolisian RI.
Kerja sama yang dibangun, kata Gatot sudah mulai menunjukkan hasilnya. Seperti kasus tertangkapnya prajurit TNI yang berdinas di Bakamla RI yang saat ini masih dalam proses hukum.
"Ini semua merupakan proses yang panjang dalam koordinasi, pengumpulan data, pertukaran informasi yang terwujud dalam kerja sama antara TNI, KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Gatot.