REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Snton Charlian mengatakan, penyidikan kasus ledakan bom di Taman Pandawa, Bandung, ditangani Densus 88 Mabes Polri. Seluruh penyidikan kasus tersebut berada dibawah kendali satuan khusus antiteror tersebut.
"Saat ini baru kita temukan satu tersangka YC. Ada informasi tersangka diantar rekannya, ada yang menyebutkan seorang wanita dan lain sebagainya. Tetapi yang jelas tersangka yang kita tangkap satu orang," kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (28/2).
Dari hasil peneylidikan sementara, YC merupakan anggota jaringan JAD. Dia juga merupakan residivis kasus terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Dai data yang dimiliki kepolisian, kata dia, YA pernah melakukan aksi terorisme di Aceh, terkait dengan pelaku teroris yang ditangkap di Purwakarta beberapa waktu lalu, dan terindikasi dengan jaringan teroris yang berencana meledakan kantor TVOne beberapa waktu lalu.
"Rangkaian ini terus didalami oleh Densus 88. Kita mensuplai data-data sesuai dengan kewenangan kita," ujar dia.
Polisi, kata Anton, masih terus mendalami alasan pelaku beraksi di Taman Pandawa tersebut. Berbagai kabar bermunculan tentang rencana aksi pelaku terhadap sejumlah objek vital seperti bandara, stasiun kereta api, hingga rumah dinas Kapolrestabes Bandung.
"Memang lokasi kasus bom ini berdekatan dengan objek vital. Tapi kan asumsi yang harus dibuktikan kebenarannya. Yang tahu tujuan meledakan kan dia. Dia kan sudah mati," kata dia.