REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) merencanakan penerbitan surat utang atau obligasi dengan mekanisme penawaran umum berkelanjutan (PUB) IV sebesar Rp12 triliun.
"Saat ini, perseroan sedang berencana mengajukan plafon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan PUB IV sebesar Rp 12 triliun," ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Jumat (3/3).
Ia mengatakan obligasi itu memenuhi kriteria instrumen bagi lembaga jasa keuangan non-bank atas peraturan OJK tentang Investasi Surat Berharga bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank. Ananta menambahkan penerbitan obligasi merupakan upaya SMF memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).
Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. "Penerbitan obligasi SMF ini untuk mendukung program pemerintah satu juta rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," katanya.
Pada saat yang sama, ia mengemukakan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat perseroan dan surat utang yang diterbitkan menjadi idAAA (triple A) dari sebelumnya idAA+ (double A plus) yang berlaku sejak 8 Februari 2017. Peringkat itu, menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi keuangan jangka panjangnya.
"Hal itu juga menggambarkan kepada calon investor bahwa obligasi SMF memiliki prospek yang baik untuk investasi," kata Ananta Wiyogo.
SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai "special mission vehicle" untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.
Sepanjang 2016, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman mencapai Rp 7,14 triliun. Secara kumulatif, dana yang telah dialirkan SMF sejak 2005 sampai dengan Desember 2016, mencapai Rp 27,39 triliun meningkat 35,26 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 20,25 triliun.