REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Cendekiawan Muslim, Prof Azyumardi Azra, mendukung penuh pembuatan Lembaga Pentashih Buku Ajar dan Teks. Ia menilai, buku-buku ajar dan teks memang memerlukan pembacaan, pengkajian dan penelitian mendalam.
"Saya sambut baik ide itu, tak kurang pentingnya juga perlu diteliti rekam jejak masing-masing penulis," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah tersebut kepada Republika Jum'at (3/3).
Bahkan, sejak tahun lalu, ia telah mengusulkan pembentukan semacam Lajnah Pentashih Buku Ajar dan Buku Pendamping PAI, sebelum Menteri Agama mewacanakan pembentukan tersebut. Lajnah ini, lanjut Azyumardi, dibentuk berdasarkan model Lajnah Pentashih Al Qur'an, yang sudah lebih lama eksis di lingkungan Balitbang dan Diklat Kemenag RI.
Ia merasa, hanya dengan lembaga semacam Lajnah Pentashih, naskah-naskah yang ada bisa bebas dari penyusupan paham radikal. Menurut Azyumardi, Lajnah ini dapat pula membangun data base mengenai rekam jejak penulis, serta penerbit yang terindikasi hendak menebarkan paham-paham dan praksis-praksis radikal, khususnya PAI.
"Hanya dengan Lajnah Pentashih yang dapat mengesahkan naskah-naskah yang ada dari penyusupan paham radikal," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.