Selasa 07 Mar 2017 00:01 WIB

Hari Pertama Cuti, Ahok: Saya Mau Sidang

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengunjungi korban banjir Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur, Senin (20/2).
Foto: Republika/Noer Qomariah
Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengunjungi korban banjir Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur, Senin (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan ia akan menjalani sidang penistaan agama di hari pertama cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Selama Ahok menjadi gubernur non aktif, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kembali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta.

"Besok (hari ini) saya mau sidang. Sidang strategi duduk yang baik. Setelah itu pulang cepat" ujar Ahok di Balai Kota, Senin (6/3).

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga belum mengetahui apakah akan langsung melakukan kampanye pada Selasa (7/3). Sebab Ahok menilai belum ada aturan yang jelas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Model kampanye belum jelas. Kami belum tahu yang boleh yang mana. Nanti kita tanya timses saja," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sumarsono kembali menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta pada Senin (6/3) pukul 19.15 WIB dengan SK Nomor 121. 31-2374 Tahun 2017 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

Acara penyerahan nota pengantar tugas Plt Gubernur DKI Jakarta ini turut dihadiri oleh Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur Pejawat DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Yuswandi A. Tumenggung, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung Balai Agung, Balai Kota Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement