Rabu 15 Mar 2017 17:26 WIB

Ojek Online Bogor Mulai Ditata

Rep: Santi Sopia/ Red: Ani Nursalikah
Pengemudi ojek online.  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengemudi ojek online. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menjawab keresahan dari para sopir angkutan kota (Angkot) terhadap maraknya ojek online yang beroperasi, Wali Kota Bogor Bima Arya memanggil tiga pengelola ojek online di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (15/3).

Bima mengatakan, dalam  pertemuan ini ia meminta pengelola ojek online untuk memahami Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mempunyai rencana transportasi 20 tahun ke depan. Rencana tersebut sudah disusun rapi, dan detail serta beberapa tahapannya sudah ada yang dilakukan.

Meski begitu, pemerintah juga memahami tingginya permintaan dari warga terhadap ojek online karena masih rendahnya kualitas transportasi publik di Kota Bogor. “Kami tidak mungkin melarang karena warga butuh, sekarang konteksnya penataan bukan pelarangan,” ujarnya.

Ia menyebut, sudah disepakati bersama pengemudi ojek online tidak diperbolehkan parkir di jalur pejalan kaki dan halte. Jika masih ada yang melanggar akan dilakukan penindakan dan dilaporkan ke pengelola untuk diberikan hukuman. Tak hanya itu, agar tidak mengganggu dan berbenturan dengan program rerouting (penggabungan trayek) angkot, akan dibuat konsep pembatasan jumlah, pengaturan lintas wilayah hingga kuota ojek online.

“Karena saat nanti rerouting (perubahan rute), ada wilayah yang dimasuki angkot, maka harus ada pembatasan serta kesepakatan operasinya dimana saja, itu akan dikomunikasikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Suyudi Ario Seto yang hadir dalam rapat juga mengatakan mendukung langkah-langkah pemerintah terkait penataan ojek online. Sedari awal, ia mengaku sudah memprediksi maraknya ojek online dapat menimbulkan keresahan dan kecemburuan sosial jika tidak ditata dengan bijak. Ia pun menyarankan untuk dibentuknya satgas ojek online dan dibentuknya korlap masing-masing ojek online.

“Ojek online ini rentan menimbulkan konflik, perlu satgas pengawasan ojek online. Mulai dari satgas preventif, promotif dan komprehensif,” katanya.

Head Public Affair Grab Indonesia Nanu mengaku keluhan ini menjadi pekerjaan rumah untuk mengkomunikasikan kepada para pengemudi agar lebih disiplin berlalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Saat ini Grab tengah berusaha menjalin kerja sama dengan beberapa pusat perbelanjaan agar pengemudi tidak berhenti di jalan raya. Selain itu, jika ada lahan kosong bisa bekerja sama untuk dijadikan tempat pemberhentian pengemudi.

“Kami juga setuju untuk pembentukan satgas dan dibentuknya korlap untuk komunikasi yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement