REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekalahan tersebut membuat umat Islam membangkitkan kembali semangat mereka. Pada pemilihan umum berikutnya (1946), Liga Muslimin dapat berjaya dalam pengumpulan suara. Dengan demikian, kekuatan politik umat Islam bertambah kuat di bawah kepemimpinan Jinnah.
Kewibawaan Muhammad Ali Jinnah terbukti ketika ia dengan tegas mengatakan di hadapan Pemerintah Inggris dan Partai Konges bahwa ia ingin membentuk pemerintahan sementara.
Ia juga memboikot rencana sidang Dewan Konstitusi pada 1946. Kondisi politik semakin buruk ketika terjadi pertikaian antara umat Hindu dan Islam yang menewaskan sekitar 13 ribu orang. Peristiwa ini semakin membuat umat Islam menuntut berdirinya negara Pakistan sebagai negara Islam.
Pemerintah Inggris semakin sulit mengendalikan situasi. Akhirnya, Pemerintah Inggris memutuskan menyerahkan kedaulatan kepada kedua Dewan Konstitusi, India diberikan kepada umat hindu dan Pakitsan untuk umat Islam. Pada 14 Agustus 1947 lahirlah Pakistan sebagai negara Islam.
Keberhasilan Jinnah dalam melahirkan negara Pakistan bermula dari langkah awal dengan pemikiran pembaruan seorang tokoh Syah Waliyullah pada abad ke-18, dikembangkan oleh Sayid Ahmad Khan dan tokoh-tokoh gerakan Aligrh pada abad ke-19 dan pada abad ke-20 dipengaruhi oleh pemikiran Amir Ali, Muhammad Iqbal, dan lainnya.