Kamis 16 Mar 2017 09:49 WIB

Turki Ancam Batalkan Perjanjian Pengungsi dengan Uni Eropa

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
 Pengungsi Suriah menanti untuk menyeberang ke Turki dibalik pagar kawat berduri.  (REUTERS/Umit Bektas)
Pengungsi Suriah menanti untuk menyeberang ke Turki dibalik pagar kawat berduri. (REUTERS/Umit Bektas)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan Turki mungkin akan membatalkan perjanjian penerimaan kembali migran dengan Uni Eropa. Turki juga akan mengevaluasi perjanjian pengungsi senilai enam miliar AS dengan Uni Eropa.

Cavusoglu menyatakan hal ini bersamaan dengan meningkatnya ketegangan antara Turki dan Uni Eropa setelah sejumlah negara Eropa melarang politisi dan para menteri Turki  melakukan kampanye di Eropa untuk mencari dukungan bagi Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memperluas kekuasaannya melalui referendum.

Turki pada 2013 setuju untuk menarik kembali migran yang pergi ke Uni Eropa secara ilegal dengan syarat Uni Eropa akan memberikan pembebasan visa bagi Turki.

Baca: Turki Sebut Putusan Larangan Jilbab Uni Eropa Langgar HAM

Tahun lalu Turki juga setuju untuk menghentikan migran ilegal menyeberang ke Yunani. Ini dilakukan dengan syarat  Yunani mau memberikan bantuan keuangan bagi para migran yang dalam perawatan dan dipercepat pembicaraan keanggotaan Uni Eropa Turki.

"Kami mungkin akan membatalkan perjanjian penerimaan kembali migran dengan Uni Eropa. Apalagi Uni Eropa juga membuang waktu kami mengenai pembebasan visa bagi Turki," kata Cavusoglu, Rabu (15/3).

Hubungan Turki dengan Eropa memanas setelah Pemerintah Belanda melarang adanya kampanye Turki di Rotterdam akhir pekan ini. Mereka takut ketegangan di Turki mempengaruhi ekspatriat Turki di Belanda.

Erdogan membalas perlakuan Belanda dengan menyebut Belanda sebagai sisa-sisa Nazi. Ia juga menuding Jerman sebagai fasis karena membatalkan sejumlah kampanye Turki di sana.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement