REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengungkapkan untuk sementara akan ada penambahan sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 19 April nanti.
"Kurang lebih menambah sembilan TPS. Jakarta Timur paling banyak sebanyak empat TPS, karena di sana nambahnya cukup lumayan. Jakarta Timur tambahnya 36 ribuan data di DPS dibanding DPT," jelas Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Sisanya, lanjut Sidik, akan tersebar di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat masing-masing dua TPS dan Jakarta Selatan satu TPS. Untuk sementara, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu belum ada penambahan TPS. Sidik menjelaskan, pembuatan TPS tergantung dengan kebutuhan wilayah tersebut.
"Jadi, misalnya kalau di sebuah apartemen melebihi 800 orang, mau enggak mau wajib itu. Tetapi kalau penambahannya di luar apartemen di satu kelurahan itu bisa disebar ke TPS sekitar," terangnya.
Perlu diketahui untuk wilayah Jakarta Timur terdapat penambahan 36 ribu orang, kemudian Jakarta Barat terdapat penambahan 34 ribu orang, Jakarta Utara 32 ribuan orang. Untuk Jakarta Selatan terdapat penambahan sekitar 33 ribu orang, Jakarta Pusat 17 ribu orang dan Kepulauan Seribu sekitar 300 orang.