REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Arif Havas Oergoseno mengatakan pemerintah telah mensepakati luas wilayah survei kerusakan yang terjadi di Raja Ampat.
Havas mengatakan tim yang terdiri dari KLHK, KKP dan Kemenko Maritim sepakat menghitung luar wilayah sebesar 22.060 meter persegi. Havas mengatakan luas wilayah ini dihitung dari titik awal kapal kandas hingga titik terakhir kapal meninggalkan kawasan konservasi.
"Itu ada hitungan matematisnya, saya nggak bisa jelaskan ya karena teknis. Tapi kita akan survei di luas wilayah tersebut dengan rata rata kedalaman tiga sampai enam meter," ujar Havas di Gedung Kemenko Maritim, Senin (20/3).
Havas mengatakan tim belum bisa memberikan jumlah kerugian dan luas kawasan yang rusak karena masih ada beberapa bagian yang belum selesai diperiksa. Hal ini dikarenakan cuaca yang belum memungkinkan.
"Itu kan dibagi menjadi 9 trans-sect, nah 7 trans-sect sudah diselesaikan hari Minggu. Karena ombak yang tinggi, 2 trans-sect baru bisa didalami lagi hari ini," ujar Havas.
Havas mengatakan selain memeriksa luas wilayah kerusakan, tim yang turun juga memeriksa dan mengumpulkan bukti untuk menegakkan hukum pidananya. Tim yang bertanggung jawab atas sektor tersebut adalah KLHK, sedangkan untuk dampak ekonomi pada masyarakat sekitar sedang didalami oleh tim yang tergabung dari IPB dan KKP.
"Nanti setelah selesai, kita akan melakukan verifikasi luas wilayah kerusakan. Jadi itu next step-nya. Kita harapkan dalam waktu yang tidak lama lagi, semua trans-sect selesai, kita lakukan penliaan kerusakan," ujar Havas.