REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaeman memastikan penyerapan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Menurut dia, hal itu mutlak dilakukan untuk semua kalangan.
Artinya, penyerapan GKP dengan harga demikian tidak hanya dilakukan Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Kalangan swasta pun wajib melakukannya.
Menteri Amran Sulaeman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan bahwa tidak boleh ada kalangan yang menyerap di luar harga pembelian pemerintah (HPP) tersebut.
"Keharusan, mutlak, perintah panglima tertinggi. Termasuk media, kalau harus serap (gabah) harus Rp 6.500 (per kg)," kata Mentan Amran Sulaeman di Jakarta, Ahad (9/2/2025).
"Saya ulangi, siapa saja penggilingan di seluruh Indonesia yang membeli gabah petani, itu mutlak harganya Rp 6.500, tanpa kecuali. HPP bukan berlaku untuk Bulog saja, untuk semua," sambung dia, mempertegas.
Mentan juga menyebut target Perum Bulog. Badan usaha milik negara (BUMN) tersebut diharuskan menyerap gabah setara beras 3 juta ton dalam beberapa bulan ke depan. Ia mengaku optimistis bahwa hal itu bisa terwujud. Kuncinya, kata Amran, adalah kolaborasi semua pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bulog Novi Helmy Prastya menyatakan setuju dengan Mentan. Ia pun memastikan, jajaranya di daerah-daerah bergerak cepat melakukan apa yang sudah diperintahkan Presiden.
"Insya Allah, kita akan mencapai target sesuai yang diharapkan, 3 juta ton. Kita akan bekerja keras," ujar Novi Helmy.
Ia juga menekankan pada kerja sama. Bulog berkolaborasi dengan TNI dan Polri di lapangan. Pemerintah menyiapkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk penugasan ini.
View this post on Instagram