REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 13 tenaga kerja wanita (TKW) ilegal yang diamankan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Calo yang berencana memberangkatkan para TKW tersebut secara ilegal ke Abu Dhabi pun terus diburu hingga saat ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang mengatakan, pemulangan telah dilakukan pada Sabtu (18/3). "Sudah kami pulangkan seluruh TKI yang berjumlah 13 orang ke asal mereka masing-masing," kata Lilik, Senin (20/3).
LIlik mengatakan, pemulangan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap seluruh TKW tersebut selesai dilakukan. Dari pengakuan kepada petugas imigrasi, mereka diketahui dijanjikan akan diberi pekerjaan oleh seorang calo. "Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka itu adalah korban dari seorang calo jasa pekerja TKI," ujar dia.
Saat ini, Lilik mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan calo tersebut. Pihak Imigrasi Medan pun telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar dan menangkap calo yang disebut seorang pria bertubuh gemuk itu. "Sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk memburu calo itu," kata Lilik.
Untuk diketahui, 13 tenaga kerja wanita (TKW) ilegal tersebut diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Kamis (16/3) siang. Seluruh TKW dari berbagai daerah, seperti Banten, Karawang, Bekasi, dan Sumbawa itu hendak terbang menuju Abu Dhabi.
Mereka tiba di Kualanamu dengan menggunakan Lion Air dari bandara Soekarno-Hatta dan rencananya akan terbang kembali menggunakan Silk Air menuju Singapura. Saat diwawancara petugas imigrasi di bagian keberangkatan internasional Kualanamu, para pekerja tersebut tidak bisa menjawab dan membuktikan dokumen resmi atas keberangkatan mereka menuju Abu Dhabi. Mereka lalu diamankan dan diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Medan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga, Alami Gangguan Jiwa, TKW Sukabumi Diduga Disiksa Majikan.