Jumat 24 Mar 2017 19:15 WIB

Untuk Apa Reklamasi Kalau Rakyat Tersingkirkan?

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan, untuk apa dilaksanakan pembangunan reklamasi teluk Jakarta jika justru menyingkirkan masyarakat Jakarta. Hal tersebut dikatakan saat Edhy bersama rombongan Komisi IV DPR RI meninjau lokasi pulau-pulau reklamasi yang dibangun, Jumat (24/3).

Edhy menjelaskan, Komisi IV sejak 2015 lalu sudah memberikan instruksi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menghentikan proyek reklamasi tersebut. "Kami minta untuk dihentikan, sampai semua syarat perijinan teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dan hasil rapat selama satu tahun penghentian proyek tersebut, Komisi IV memberikan apresiasi pada kementerian LHK dan KKP yang menunjukan kinerja sangat optimal dalam penanganan reklamasi. 

Menurut Edhy, belum lama sudah ada keputusan pengadilan dimana dikabulkannya gugatan masyarakat tentang reklamasi. "Ini saya pikir sejalan dengan keinginan DPR untuk menghentikan reklamasi," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement