REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Peraturan Presiden (Perpres) soal Asian Games diharapkan segera turun untuk memberi payung hukum bagi pengadaan barang untuk penyelenggaraan Asian Games 2018. Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc), Erick Thohir mengungkapkan Perpres ini diharapkan dapat melindungi proses penyelenggaraan Asian Games.
Ada beberapa aturan terobosan yang ada diharapkan ada dalam isi Perpres itu. “Perpres ini melindungi proses penyelenggaraan, tapi bukan berarti dengan adanya perpres ini memermudah atau menghalalkan segala cara untuk gampang nunjuk-nunjuk,” tutur Erick Thohir usai rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jakarta, Sebtu (25/3).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, salah satu poin penting yang ada dalam Perpres yang diprediksi terbit pekan depan adalah adanya kemudahan melakukan pembelian atau pengadaan barang tanpa tender. Hal itu untuk mempercepat kesiapan penyelenggaraan Asian Games yang sudah tinggal 17 bulan lagi. Namun, yang dimaksud tanpa melalui tender ini, Erick Thohir menjelaskan, terkait dengan turunan tendernya.
Erick Thohir yang juga Ketua Umum KOI memberi contoh, dalam pelaksanaan acara opening maupun closing Asian Games 2018, ada hal-hal yang memungkinkan untuk pengadaan barang atau jasa sebagai pelengkap dari acara. Bisa jadi, hal itu tidak dapat dipenuhi oleh pihak dalam negeri dan harus mendatangkan dari luar negeri.
Hal itulah yang disebut sebagai turunan dari hasil tender. Pelaksanaan opening maupun closing itu tetap diputuskan melalui proses tender, tapi pengadaan turunannya bisa dilakukan dengan menunjuk langsung. “Jadi bukan berarti ini mau memermudah hal itu (pembelian atau tender), tidak proses harus dijalankan karena ini uang negara,” tegas dia.
Selain soal poin untuk memermudah pengadaan barang dan jasa, Perpres juga akan berisi soal penganggaran menggunakan skema ‘multi years’ dalam pelaksanaan Asian Games. Sebab, gelaran pesta olahraga terbesar se-Asia ini adalah gelaran Asian Games 2017/2018. Kalau penganggaran dari pemerintah tidak menggunakan skema muli years, justru akan keluar. “Kalau dari sistem keuangan negara tidak ada multi years itu salah,” kata Erick Thohir.