Rabu 29 Mar 2017 18:07 WIB

In Picture: Jelang Berakhirnya Pengampunan Pajak, Kantor Pajak Ramai Dikunjungi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wajib pajak mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Wajib pajak mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Wajib pajak mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Jelang penutupan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode III pada 31 Maret 2017, animo masyarakat mengurus tax amnesty cukup tinggi, dengan mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Berdasarkan data per tanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan program pengampunan pajak (tax amnesty) berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp 123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan harga (SPH) sebesar Rp 4.669 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement