REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan meluncurkan prototipe Kartu Indonesia Satu (Kartin1) pada Jumat (30/3) ini. Direktur Transformasi dan Informasi Ditjen Pajak Kemenkeu Iwan Djuniardi menjelaskan, peluncuran besok berbarengan dengan penutupan program amnesti pajak.
Kartin1 merupakan platform kartu multifungsi yang menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga e-money yang terintegrasi dengan dana perbankan. Namun untuk tahap awal, Kartin1 baru akan memfasilitasi NPWP dan KTP elektronik.
"Besok akan didemokan lah. Mungkin Pak Dirjen sendiri yang akan coba. Besok pembuatan gimana akan kita demokan," kata Iwan, di Jakarta, Kamis (30/3).
Iwan mengatakan, Kartin1 memang didesain untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi. Ditjen Pajak sendiri, kata dia, sudah melakukan pengembangan Kartin1 sejak setahun belakangan. Menurutnya, meski satu kartu bisa memfasilitasi berbagai jenis platform, tingkat keamanannya tetap terjamin.
"Kegunaannya itu agar masyarakat punya identitas di satu kartu, daripada bawa 7 kartu kan mendingan bawa 1 kartu itu, minimal kalau untuk NPWP dan NIK itu sudah dipakai oleh pajak. Tetapi kita buka juga identitas lain, siapa tahu nih polisi mau ikutan, BPJS mau ikutan, imigrasi mau, sehingga masyarakat dengan kartu kartin1 bisa dapat layanan macam-macam," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum tahu detail soal rencana penerbitan Kartin1. Menurutnya, dalam perencanaannya pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak termasuk pihak pengusaha yang selama ini lebih banyak berurusan dengan NPWP, keperluan imigrasi, dan perbankan.
"Saya belum ngikutin detailnya deh. Coba tanya juga ke pengusaha deh," ujar Darmin.