REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Ruhut Sitompul, menegaskan pemberian uang pada saat pertemuan relawan dalam persiapan pilkada putaran kedua kepada ketua KPU Daerah DKI Jakarta Sumarno, dan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti adalah hal biasa. Sehingga tidak ada permasalahan yang perlu diperbesar.
“Ya wajar dong, semua juga begitu kok. Namanya mereka dimintai tolong, ya wajar dikasih,” ujar Ruhut saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (1/4).
Sebelumnya, pertemuan yang terjadi pada Kamis (9/3) 2017, mengundang ketua KPU Daerah DKI Jakarta Sumarno, dan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti sebagai pembicara pada pertemuan internal dari tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel Jakarta.
Dari pertemuan tersebut, keduanya mengaku telah menerima uang sebesar Rp 3 juta. Lalu, pada Kamis (30/3) Sumarno dan Mimah mengikuti sidang kode etik yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dipimpin Jimly Asshiddiqie.
Menanggapi hal itu, Ruhut menegaskan, pemberian uang kepada Sumarno dan Mimah murni sebagai apreasiasi. Dia menganggap hal itu tidak termasuk pelanggaran. “Yang nilai ini pelanggaran kan yang nggak punya program. Macem-macem aja,” ujar Ruhut.