Senin 03 Apr 2017 06:22 WIB

Ketua PBNU Pertanyakan Dugaan Makar Sekjen FUI

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Muhammad al Khaththath
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud turut mempertanyakan dugaan makar yang digunakan polisi untuk menangkap sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menjelang Aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin.

Marsudi mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan sebenarnya dari penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut dilakukan karena makar. Namun, bentuk makar yang seperti apa ia belum mengetahuinya.

“Makar di sisi mananya saya belum tahu secara detail. Yang disebut  makar itu apa saja kan belum dideklarasikan, sama-sama saya belum tahu,” ujar saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (2/4).

Menurut dia, tentunya pihak kepolisian lebih tahu dan paham terkait dugaan yang dilakukan Al Khaththath. Yang jelas, kata dia, dugan makar tersebut muncul bukan karena demonya melainkan ada hal lainnya.

“Kalau saya dengar kan juga kan ditangkap bukan karena demonya, karena saya anggap demonya juga biasanya sama kayak demo lain yang dijamin undang-undang. Berarti ini karena ada lainnya. Nah yang lainnya itu yang saya tidak tahu,” ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, muncul dugaan bahwa polisi telah melakukan diskriminasi terhadap ulama dan sebagainya, sedangkan polisi juga merasa benar. Karena itu, Marsudi mengimbau kepada masyarakat maupun kepada polisi untuk mengembalikan kepada aturan yang ada hingga putusan pengadilan.

“Itu kalau nanti sampai ke pengadilan, itu akan ketahuan nanti,” katanya.

Sebelumnya Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath, ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (30/2) malam. Ia ditangkap atas dugaan makar bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap Aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement