Senin 03 Apr 2017 19:54 WIB

DKPP Minta KPU DKI Sediakan Kantor untuk Timses Kedua Paslon

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Jimly Asshidiqie
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jimly Asshidiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie meminta kepada Komisi Pemilihan Umum  (KPU) DKI menyediakan kantor bagi tim sukses kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dengan adanya kantor, diharapkan tidak ada lagi kesalahapaman antara KPU DKI dengan paslon, seperti pada saat rapat pleno di hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.

"Saya minta, bisa nggak kantor KPU disediakan dua lantai, untuk Ahok-Djarot, Anies-Sandi. Biar komunikasi lancar, jangan tergantung sama satu LO yang Hp-nya mati," kata Jimly, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (3/4).

Terkait kedua timses pasangan calon yang mengadukan KPUD, Jimly mengatakan sebenarnya KPUD cukup netral. Karena bagi Jimly, apabila KPUD dicurigai oleh kedua timses, dicurigai berpihak, maka jelas sejatinya KPUD tidak memihak pada salah satu Paslon. “Berbeda kalau cuma dicurigai oleh satu paslon saja,” katanya.

Meski demikian, Jimly tetap berharap agar KPUD dapat mengevaluasi kinerjanya. Evaluasi itu dilakukan agar mereka lebih siap dan mampu bekerja lebih baik lagi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Apalagi, seluruh rakyat bukan dunia internasional akan tertuju pada putaran kedua ini, yang akan diselenggarakan pada pertengahan April ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement