REPUBLIKA.CO.ID, Hari ini pada 1968, aktivis hak asasi manusia dan hak-hak sipil Amerika Serikat (AS), Martin Luther King Jr, ditembak di sebuah hotel di Memphis, Tennessee. Tembakan yang menghunjam lehernya itu menyebabkan ia tewas satu jam kemudian di Rumah Sakit St Joseph.
James Early Ray adalah pelaku penembakan. Ia membidik Martin Luther King Jr dari jarak sekitar 70 meter, tepatnya dari jendela kamar mandi di sebuah motel tempat ia menginap. Setelah kejadian tersebut, Ray melarikan diri ke Kanada dengan menggunakan paspor palsu. Ray menjadi satu di antara 10 target buronan yang dicari FBI saat itu.
Tak pelak, pembunuhan Martin Luther King Jr memicu gelombang demonstrasi besar-besaran, khususnya dari komunitas warga kulit hitam. Demo terjadi di sejumlah kota di AS.
Pada awal 1969, Ray akhirnya berhasil ditangkap. Dalam persidangannya pada Maret 1969, ia dijatuhi hukuman 99 tahun penjara. Karena Ray tercatat tidak memiliki sentimen terhadap politik, banyak kalangan menduga bahwa ia dibayar untuk melakukan pembunuhan tersebut. Ray meninggal pada 23 April 1998.