Rabu 05 Apr 2017 20:25 WIB

Apa Beda Sebutan Almarhum di Indonesia, Malaysia, dan Brunei?

Rep: Priyantono Oemar/ Red: Ilham
jenazah. Ilustrasi
Foto: .
jenazah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika menggunakan kata almarhum untuk menyebut Muslim yang meninggal, tetapi memakai mendiang untuk menyebut non-Muslim yang meninggal. Tetapi, penyebutan ini berbeda dengan kalangan umum di Indonesia yang menggunakan keduanya secara bergantian.

Tentang penggunaan almarhum sempat dibahas di Seminar Kebahasaan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM). "Di Malaysia, penyebutan almarhum dipakai untuk Muslim yang meninggal, yang non-Muslim dipakai kata mendiang,’’ ujar pemakalah dari Universitas Kebangsaan Malaysia Mohd Yusof bin Hj Othman, Rabu (5/4).

Bagaimana dengan di Brunai? Di Brunei almarhum dipakai untuk keluarga kerajaan yang sudah meninggal dari tingkat wazir (para pangeran ke atas). Sedangkan untuk catria (satria) ke bawah hingga warga biasa, disebut Allahyarham untuk yang sudah meninggal.

Almarhum, di KBBI diberi arti sebagai orang ‘yang dirahmati Allah (sebutan kepada orang Islam yang telah meninggal)’. Sedangkan mendiang disebut KBBI hanya sebagai ‘orang yang telah mati’, tanpa memiliki nilai Ketuhanan di dalamnya.

Yusof mengatakan, nilai Ketuhanan dimiliki bahasa yang kemudian menjadi identitas penuturnya. Adil, misalnya memiliki nilai ketuhanan, dan berbeda sekali dengan konsep justice dalam bahasa Inggris.

Bahasa Arab mempunyai pengaruh besar pada bahasa Melayu. Menurut Pemimpin Redaksi KBBI V, Bahasa Arab tercatat menyumbang 805 kosa kata Bahasa Indonesia. Sementara Bahasa Inggris menyumbang 501 kosa kata.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement