Kamis 06 Apr 2017 00:20 WIB

Pertamina Produksi Bahan Baku Pembuatan Plastik

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Kilang minyak
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Industri kemasan makanan dan minuman mempunyai peluang untuk meningkatkan daya saing, karena untuk memenuhi bahan baku polypropylene tidak harus impor. Cara mendapatkan bahan baku pembuatan plastik yang biasa digunakan pada industri makanan dan minuman bisa diperoleh dari industri  domestik.

PT Pertamina (Persero) melalui Kilang Refinery Unit III Plaju saat ini telah memproduksi polypropylene bahan baku plastik kemasan dalam tingkatan yang lebih tinggi. Bahan baku yang diluncurkan dengan merek Polytam High Grade, sudah bisa untuk mensuplai bahan baku industri plastik kemasan untuk makanan dan minuman.

 

Polytam High Grade merupakan produk polypropylene berkualitas tinggi yang lebih tahan panas dan oksidasi. “Produk bahan baku plastik Pertamina ini kualitasnya mumpuni serta memiliki warna yang lebih putih,” kata Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Toharso di Jakarta, lewat siaran pers yang diterima pada Rabu (5/4).

 

Toharso menuturkan Pertamina merasa tertantang untuk memproduksi bahan baku Polypropylene guna memenuhi kebutuhan industri plastik. Industri plastik ini menghasilkan kemasan makanan dan minuman agar devisa negara bisa di hemat untuk impor. Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, pada 2015 nilai impor plastik senilai 6,9 miliar dolar AS (Rp 91,77 triliun).

 

Toharso mengatakan  Refinery Unit III Pertamina mampu memproduksi Polytam High Grade 4.000 ton per bulan. “Bila itu bisa digunakan oleh industri pengolahan berbahan baku plastik,  tentu akan bisa mengurangi impor bahan baku. Bukan hanya devisa yang bisa dihemat, tetapi juga mencegah kemungkinan terjadinya devisit perdagangan,” ujarnya menegaskan.

 

Industri pengolahan yang berbahan baku plastik yang ada di Jabotabek, Bandung, Semarang, Lampung dan Medan kini sudah bisa mendatangkan Polytam High Grade dari Palembang. “Tidak perlu pakai LC dan menggunakan dolar lagi, karena tidak lagi diimpor,” tutur Toharso.

 

Konsumsi plastik per kapita di Indonesia menurut data LIPI pada 2016 mencapai 17 kg per tahun. Dengan pertumbuhan konsumsi 6 – 7 persen per tahun, dengan tersedianya polypropylene di domestik, tentu akan menggairahkan industri pengolahan makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik. Industri makanan dan minuman menyumbang 68 persen dari total omzet industri kemasan pada 2015.

 

Produk bahan baku Pertamina secara bertahap mengkonversi bahan baku plastik impor. Berdasarkan data Kemenperin, terbatasnya kapasitas produksi bahan baku seperti Polypropylene mengakibatkan Indonesia masih harus mengimpor 694.000 ton. Sebagai perbandingan, total kebutuhan bahan baku tersebut di Indonesia mencapai 1,64 juta ton.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement