REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengadakan sertifikasi terhadap para kurator yang ada pada setiap museum di Indonesia pada 2017.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Harry Widianto di Padang, Kamis (6/4), mengatakan sertifikasi kurator ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola museum.
"Sertifikasi akan dilakukan pada tahun ini untuk 180 orang kurator dari lebih kurang 428 museum yang ada di Indonesia," katanya dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum di Padang.
Ia mengatakan pada 2017, pihaknya menargetkan museum-museum di Indonesia sudah memiliki kurator yang mempunyai sertifikat keahlian.
Menurutnya, selama ini sebenarnya pada setiap museum sudah ada kurator, akan tetapi mereka belum memiliki sertifikat keahlian, sehingga keberadaan mereka baru secara de facto, belum secara de jure.
"Pada setiap museum sebenarnya sudah ada kurator, akan tetapi belum ada yang mempunyai sertifikat keahlian, hal inilah yang ingin coba kami kejar pada tahun ini," katanya.
Selain sertifikasi terhadap para kurator, Harry mengatakan bahwa selanjutnya juga akan diadakan sertifikasi terhadap beberapa keahlian lainnya.
"Setelah sertifikasi terhadap kurator, selanjutnya kami juga akan mengadakan sertifikasi terhadap edukator dan konservator," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) Taufik Efendy mengharapkan adanya regulasi yang mengatur tentang tenaga fungsional yang ahli dalam mengelola museum.
"Dalam pengelolaan sangat dibutuhkan tenaga fungsional yang memiliki keahlian dalam bidangnya untuk mengelola museum," katanya.